Monitoring terakhir dilakukan pada 30 Oktober 2025 di tengah medan terjal yang cukup menantang. Meski demikian, progres tetap berjalan sesuai rencana.
Pendampingan dan Tata Kelola Berkelanjutan
Selain membangun infrastruktur fisik, DPRKPCK juga memberikan pendampingan manajemen bagi kelompok pengelola air masyarakat.
Baca Juga: Tancap Gas, Kajari Arif Budiman Minta Pejabat Baru Langsung Beraksi
Pendampingan ini meliputi pelatihan tentang distribusi air, pengelolaan dana perawatan, dan tata administrasi.
Tim teknis DPRKPCK menekankan bahwa pengelolaan air bersih harus memiliki dasar hukum yang jelas.
Air, sebagai sumber daya publik, merupakan milik negara, sehingga kelompok pengelola perlu memiliki legalitas formal agar sistem dapat berjalan berkelanjutan dan transparan.
Kedua proyek ini tidak hanya mengatasi masalah kekeringan musiman, tetapi juga menjadi model percontohan penyediaan air bersih berbasis kolaborasi pemerintah dan masyarakat.
Dengan selesainya proyek di Sukowiryo dan Karangpring pada akhir November 2025, Pemkab Jember berharap kawasan lain yang mengalami kondisi serupa dapat mengadopsi pendekatan yang sama: cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.