Senin, 22 Desember 2025

Kenal Lewat Medsos, Pemuda 18 Tahun di Situbondo Ditangkap Polisi atas Dugaan Pelecehan Terhadap Anak SMP

- Senin, 15 Desember 2025 | 08:26 WIB
Ilustrasi Pemuda 18 Tahun di Situbondo Ditangkap Polisi atas Dugaan Pelecehan Terhadap Anak SMP.
Ilustrasi Pemuda 18 Tahun di Situbondo Ditangkap Polisi atas Dugaan Pelecehan Terhadap Anak SMP.

Polisi masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

AKP Agung Hartawan menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara serius mengingat korbannya adalah anak di bawah umur.

“Pelaku bakal dijerat UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU RI No 12:Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” pungkas Kasatreskrim Agung.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X