METROPOLITAN.ID - Sebuah kisah sedih melanda seorang guru honorer di SMPN 98 Jakarta Selatan berinisial DB.
DB merupakan guru honorer yang mengajar agama Kristen di SMPN 98, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Menurut data yang diterima Suara.com dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki), guru honorer tersebut hanya menerima upah dari 'saweran' para orang tua siswa.
Ketua Forgupaki, Abraham Pellokila, mengungkapkan bahwa DB hanya menerima upah yang dikumpulkan atau "saweran" dari para orang tua siswa, tanpa mendapatkan bayaran dari pihak sekolah.
DB telah mengabdikan diri selama dua tahun dengan jumlah jam mengajar mencapai 20 jam per bulan.
"Tidak dibayar honornya, dibayar pakai saweran orang tua murid," ungkap Abraham pada Senin (27/11/2023).
Kondisi ini membuat nominal yang diterima DB menjadi tidak menentu, bahkan terkadang dalam satu bulan DB tidak menerima bayaran sepeserpun.
Keadaan serupa juga terjadi pada seorang guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak, mengungkapkan bahwa guru tersebut hanya menerima upah sebesar Rp 300.000 per bulan.
Padahal guru honorer tersebut, DB, telah menandatangani kwitansi penerimaan gaji sebesar Rp 9 juta.
"Masa guru punya posisi penting dan strategis honor mereka hanya Rp 300 ribu?" kata Johnny. Guru tersebut dijanjikan oleh kepala sekolah mendapatkan gaji sebesar Rp 9 juta, namun kenyataannya hanya mendapatkan Rp 300 ribu per bulan.