metro-jabar

Kejati Jabar Sukses Sabet Penghargaan Unit Pelayan Publik Terbaik Tahun 2023

Jumat, 15 Desember 2023 | 16:40 WIB
Kejati Jabar mendapat penghargaan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin (Kejati Jabar)

METROPOLITAN.ID - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengdapatkan penghargaan Unit Pelayanan Publik (UPP) terbaik tahun 2023.

Penghargaan buat Kejati Jabar itu diberikan langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kepada Kajati Jabar Ade T Sutiawarman saat aacara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Pelayanan Publik dan kompetisi inovasi tahun 2023 di Hotel Grand Sheraton Gandaria City Jakarta, Kamis 14 Desember 2023.

Penghargaan UPP terbaik 2023 itu diberikan berdasarkan Keputusan Menteri PAN & RB No.815 Tahun 2023.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bekasi Beri Bantuan PMT dan Zat Besi buat Balita dan Ibu Hamil

Selain Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, para Jaksa Agung Muda dan seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang berhasil mendapat penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pelayanan Publik dan Kompetisi Inovasi
Tahun 2023 pun hadir.

Dalam acara tersebut Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberikan sambutan pada acara Apresiasi & Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pelayanan Publik dan Kompetisi Inovasi Tahun 2023 di Lingkungan Kejaksaan RI.

Serta memberikan apresiasi kepada tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia yang telah berhasil menjalankan tugas sebagai penggerak Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Kronologi Penetapan 4 Tersangka Kasus Sponsor Rumah Judi di Jersey Klub Liga 1 Persikabo 1973

Jaksa Agung menuturkan tujuan dari lahirnya kebijakan reformasi birokrasi adalah sebagai upaya sistematis, terpadu dan komprehensif untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dalam segi aspek kelembagaan, sumber daya manusia atau aparaturnya, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan hingga pelayanan publik.

Jaksa Agung menyampaikan terdapat 17 satuan kerja yang memperoleh predikat WBK, 3 satuan kerja yang memperoleh penghargaan Pemantauan dan Evaluai Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP), 5 satuan kerja menerima penghargaan kategori unit pelayanan Publik (UPP) terbaik kelompok sarana prasarana kaum rentan, serta 3 satuan kerja beserta inovator penerima apresiasi kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2023.

Jaksa Agung berharap agar penghargaan ini dapat dijadikan lambang komitmen bersama untuk menjadi ikon birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi.

Baca Juga: Tembus 80 Kasus, Jumlah Kasus COVID-19 di Jawa Barat Terus Meningkat

Dalam Acara Apresiasi dan Penganugerahan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman, S.H.,M.H. menerima Piagam Penghargaan Unit Pelayanan Publik (UPP) Terbaik berdasarkan Keputusan Menteri PAN & RB No.815 Tahun 2023 yang diserahkan langsung oleh Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin.

Penutup Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin berharap semoga pencapaian ini membuat semua insan Adhyaksa termotivasi untuk terus berprestasi dengan menjunjung integritas yang berkualitas.***

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB