metro-jabar

Pemkab Purwakarta Larang Loka Karya Wisata Pelajar ke Luar Kota, Ini Alasannya

Rabu, 1 Mei 2024 | 22:30 WIB
Kadisdik Kabupaten Purwakarta, Dr Purwanto menjelaskan kebijakan larangan loka karya wisata pelajar ke luar kota/ (Diskominfo Purwakarta)

3. Bagi Kepala Sekolah, guru, dan tenaga kependidikan yang melanggar atas penyelenggaraan terhadap poin 1 akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

4. Dikecualikan bagi sekolah SD dan SMP negeri yang sudah memiliki perjanjian kerja sama dengan sekolah lain di luar Kabupaten Purwakarta, dapat melaksanakan kunjungan terbatas atau Bechmarking.

Surat larangan tersebut, ditembuskan kepada Penjabat Bupati Purwakarta dan juga Dewan Pendidikan.

Jadi, bagi sekolah di Purwakarta yang melanggar surat edaran tersebut siap-siap akan dikenakan sanksi.***

Halaman:

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB