metro-jabar

Disdik Jabar Minta Sekolah Perhatikan 2 Hal Ini Saat Adakan Study Tour

Selasa, 14 Mei 2024 | 07:14 WIB
Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya saat memberikan ucapan bela sungkawa kepada siswa dan guru SMK Lingga Kencana Depok yang jadi korban kecelakaan di Ciater, Subang. (Dok Disdik Jabar)

METROPOLITAN.ID - Insiden kecelakaan siswa SMK Lingga Kencana Depok sepulang study tour menjadi perhatian Dinas Pendidikan Jawa Barat atau Disdik Jabar.

Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengimbau sekolah yang mengadakan study tour untuk memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

"Di antaranya, dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi terkait kelayakan teknis kendaraan," tutur Wahyu Mijaya saat membahas study tour.

Baca Juga: Kemenag dan Bupati Karawang Lepas 430 Jemaah Haji Kloter Pertama

Hal ini, lanjut Wahyu Mijaya, sesuai dengan Surat Edaran Pj. Gubernur Nomor: 64/Pk.01/Kesra tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Sesuai surat edaran tersebut, tambahnya, kegiatan study tour diimbau dilaksanakan di dalam kota di wilayah Jabar dengan mengoptimalkan potensi yang ada.

Seperti, mengunjungi pusat perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Izuna Uchiha Yang Mati di Tangan Tobirama Senju Pada Anime Naruto

Wahyu Mijaya menjelaskan, pada prinsipnya pembelajaran di luar kelas, salah satunya dengan study tour, diperbolehkan.

"Silakan, karena ketika di luar kelas siswa dapat mengimplementasikan pembelajaran yang didapat di dalam kelas," ujarnya.

Sebetulnya, lanjut dia, surat edaran ini untuk mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Baca Juga: Asus WT425 Hadir Sebagai Mouse Wireless Dengan Spesifikasi dan Fitur Menarik

Pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi.

"Apakah sekolah melaksanakan sesuai surat edaran ini atau tidak. Kita akan tindak lanjuti (sekolah) yang tidak mengikuti surat edaran tersebut," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB