metro-jabar

Anggota DPRD Ini Sebut Setelah Moratorium Pemekaran Dicabut Ada 9 Daerah Otonomi Baru di Jabar, Bogor Barat Salah Satunya!

Minggu, 26 Mei 2024 | 08:21 WIB
Peta Jawa Barat. Ada 9 calon DOB di Jabar jika moratorium pemekaran wilayah dicabut presiden. (Dok scribd)

METROPOLITAN.ID - Hingga saat ini moratorium atau penghentian pemekaran wilayah untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) masih dilakukan pemerintah pusat.

Jelang Pilkada 2024, wacana pemekaran wilayah di Jawa Barat (Jabar) kembali jadi perhatian masyarakat meskipun masih terhalang status moratorium.

Setidaknya, ada 9 pemekaran wilayah atau calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) yang akan dimekarkan di Jabar jika moratorium dicabut pemerintah.

Baca Juga: STIE Dewantara Bogor Edukasi Siswa PGRI Cibungbulang lewat Seminar Antibullying

Kesembilan daerah tersebut, yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Garut Utara, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Subang Utara.

Untuk di Kabupaten Bogor, dua wilayah yang dimekarkan yakni Bogor Barat dan Bogor Timur memang sudah diajukan sejak lama.

Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu pun menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Bogor, meskipun saat ini terhalang oleh status moratorium.

Baca Juga: Sendi Fardiansyah Sambangi Markas PKS Kota Bogor, Jajaki Kolaborasi Hadapi Pilkada 2024

Asmawa menegaskan bahwa ia akan mendukung pemekaran barat Kabupaten Bogor dari sisi administrasi dan kebijakan.

Ia beralasan hal ini penting untuk efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.

Asmawa mengaku telah bertemu dan berdiskusi langsung dengan masyarakat di wilayah Bogor Barat untuk mendengarkan pandangan mereka mengenai pentingnya pemekaran.

Baca Juga: Redmi Bersiap Luncurkan Redmi A3x dengan Layar 90Hz, Lihat Spesifikasi Detailnya Yuk

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Jabar, Bedi Budiman mengatakan, pihaknya bersama pemerintah provinsi sedang memantau perkembangan tersebut.

Ia memastikan pengajuan terkait CDPOB telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

Halaman:

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB