metro-jabar

Kepala SMPN 1 Purwakarta Beberkan Kendala PPDB Online Tahun 2024

Rabu, 29 Mei 2024 | 15:55 WIB
Kepala SMPN 1 Purwakarta Patoni.

METROPOLITAN.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kabupaten Purwakarta telah dimulai beberapa waktu lalu, tepatnya pada Senin 20 Mei 2024.

Di SMPN 1 Purwakarta, proses PPDB berjalan dengan lancar, meskipun saat penerimaan melalui jalur afirmasi bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) terdapat belasan pendaftar yang tidak tervalidasi.

Pasalnya, kartu bantuan yang dimiliki oleh belasan pendaftar tersebut bukan merupakan KIP yang berisikan biodata penerima bantuan, melainkan kartu tersebut merupakan kartu ATM yang biasa digunakan untuk mencairkan bantuan yang tidak memiliki nomer KIP.

Baca Juga: Puluhan Paket Sabu dan Ganja Gagal Beredar di Purwakarta, Polisi Amankan Kurir Narkoba Spesialis Sistem Tempel

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SMPN 1 Purwakarta Patoni.

Ia menuturkan, pelaksanaan PPDB SMPN 1 Purwakarta berjalan dengan lancar, meskipun terdapat sedikit evaluasi dalam pendaftaran melalui jalur afirmasi perihal dengan KIP.

Dalam evaluasi tersebut terdapat sejumlah masyarakat yang memiliki KIP namun tidak memiliki nomer KIP. Anehnya masyarakat tersebut memiliki buku tabungan dan kartu ATM yang dikeluarkan oleh Bank BJB dan memiliki tulisan KIP.

Baca Juga: Momen Hari Susu Sedunia dan Perayaan 20 Tahun HiLo, Tumbuh Kuat Bersama di Tiap Tahapan Usia

"Kartunya itu mirip dengan KIP yang tervalidasi, tapi tidak ada barcode-nya," kata dia.

Ketika didaftarkan dan dikroscek ke kementrian, sambung Patoni, pemilik KIP tersebut tidak terdaftar sehingga tidak tervalidasi.

Meskipun pemilik kartu tersebut rutin menerima uang bantuan, ia nenyebut, hal tersebut tidak menjadi prasyarat dalam Perbub PPDB.

Baca Juga: Tolak RUU Penyiaran, Ratusan Jurnalis Kabupaten Karawang Unjuk Rasa di Depan Kantor Pemkab

"Maka kemarin ada hampir 67 pendaftar, kuota kita hanya 51 tapi yang tervalidasi hanya ada 39 atau 40. Berarti ada sekitar 17 orang daftar lewat KIP tapi tidak memiliki nomer KIP nya," ungkapnya.

Ia menyampaikan, setelah pihaknya melakukan kroscek ke kementrian, dirinya baru mengetahui bahwasanya pemerintah mengeluarkan beasiswa KIP melalui tiga usulan yakni melalui pengusul satuan pendidikan, penguuul aspirasi melalui stake holder dan melalui pengusul dinas sosial.

Halaman:

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB