metro-jabar

Pertanyakan Kelanjutan Laporan Kasus Penghina Profesi Guru, PGRI Karawang Ontrog Mako Polres Karawang, Begini Update Kasusnya

Rabu, 5 Juni 2024 | 09:03 WIB
Ketua PGRI Cabang Karawang Uyat (Samsudin)

METROPOLITAN.ID - Pasca pelaporan dugaan akun media sosial (medsos) penghina profesi guru ke polisi, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Karawang kembali mendatangi Mako Polres Karawang. PGRI Cabang Karawang pertanyakan sejauh mana perkembangan pelaporan tersebut.

Ketua PGRI Cabang Karawang Uyat mengatakan, pihaknya kembali mendatangi mako polres Karawang untuk mempertanyakan perkembangan pelaporan kasus tersebut.

"Kami kembali mendatangi pihak kepolisian Polres Karawang," kata dia, Selasa 4 Juni 2024.

Baca Juga: 5 Karakter Favorit dan Banyak Disukai oleh Para Penggemar Anime dan Manga Boruto

Ia menambahkan, PGRI Cabang Karawang bermaksud pertanyakan kelanjutan proses pelaporan atas kasus dugaan akun medsos penghina profesi guru.

"Kami ingin tahu, sudah sejauh mana langkah dan perkembangan pihak kepolisian dalam menangani pelaporan kasus ini," tukas dia.

Sampai di Mako Polres Karawang pihaknya bertemu dan diterima Unit Tipiter. Setelah di BAP penyidik, pihak kepolisian akan bergerak mencari tahu siapa sebenarnya akun tersebut.

Baca Juga: Kedapatan Ngambil Paket Sabu di Semak-Semak, Dua Warga Karawang Nyaris Dikeroyok Massa

"Sekarang kami pertanyakan kembali. Alhamdulillah kami diterima pihak unit Tipiter untuk di BAP," kata dia.

Menurutnya, Polres Karawang akan mengambil langkah untuk bergerak tuntaskan dugaan kasus tersebut.

"Pihak penyidik, kemudian akan bergerak mencari akun tersebut. Kita serahkan ke penyidik untuk langkah selanjutnya," ucapnya.

Masih menurut Uyat, hal ini dimaksud demi menjaga marwah dan melindungi profesi guru dari hal apapun, supaya rekan-rekan guru tidak merasa resah akibat ulah akun tersebut.

"Langkah PGRI Karawang ini, merupakan sebagai langkah supaya menjaga marwah guru yang ada di kabupaten Karawang," pungkas dia. (acu)

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB