METROPOLITAN.ID - Warga Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang meringkus dua orang yang diduga menjadi pembeli narkoba.
Keduanya pun sempat diamuk warga setempat. Beruntung anggota Polsek Kotabaru mengamankan pelaku kasus narkoba tersebut.
Menurut RW 08 Perumahan Rawamas Jomin Barat, Ridwan, awalnya ia bersama warga lain sempat melihat ada paket sabu di bawah pohon semak-semak di wilayah tersebut pada Senin 5 Juni 2024 malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Xiaomi MI 10 Pro Kini Mendapatkan Pembaruan HyperOS Secara Global, Cek Sekarang Juga!
"Ada dua paket sabu kita temukan, yang satu berukuran kecil dan yang satu laginya ukurannya besar, lalu paket sabu itu langsung kita amankan," kata dia, Senin 5 Juni 2024.
Setelah itu, ia bersama warga melakukan pengintaian untuk mengetahui siapa yang akan mengambil paket sabut tersebut.
Benar saja, tidak lama kemudian ada pengendara sepeda motor yang mencari paket sabut di bawah pohon semak-semak.
Baca Juga: Vivo Watch GT Resmi Diperkenalkan! Smartwatch dengan Desain Frame Persegi Terbaru
"Setelah itu kita bersama warga langsung menangkap orang menggunakan kendaran bermotor itu," terang dia.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka adalah warga Desa Sarimulya berinisial S dan warga Jomin Barat berinisial W
Ketika diamuk warga, beruntung pihak kepolisian datang ke lokasi.
Baca Juga: Review Laptop Gaming Bertenaga dan Ringan, Acer Predator Triton Neo 16
"Pelaku tersebut langsung dibawa anggota Polsek Kotabaru dan mengamankan barang bukti paket sabu," akunya.
Kanit Rekrim Polsek Kotabaru IPDA Amud SH Kanit Reskrim Polsek membenarkan adanya pelaku diduga pembeli atau pemakai narkoba dengan barang bukti beberapa paket sabu.