METROPOLITAN.ID - Kondisi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu lalu lintas yang berada di persimpangan Taman Pembaharuan, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta diketahui dalam rusak.
Teranyar, lampu lalu lintas yang berada di persimpangan H. Iming, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta, juga kondisinya mati.
Rusaknya lampu lalu lintas yang berada di sejumlah persimpangan jalan Kabupaten Purwakarta tersebut nampaknya tidak menjadi perhatian serius bagi pemerintah terkait.
Baca Juga: Lagi! Seorang Mahasiswa di Medan Buat Status Ejek Tentang Anak Palestina, Netizen: Na'udzubillah
Dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta disinyalir tutup mata dan tidak peduli terkait alat pengatur lalu lintas tersebut.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, rusaknya APILL yang berada di persimpangan H. Iming tersebut telah lama terjadi. Namun, ia menyebut, hingga saat ini belum ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah terkait.
"Sudah lama ini mah, saya juga kurang tau dari kapan. Tapi ya dibiarin gitu aja," ucap pria 44 tahun tersebut.
Pria tersebut mengaku, dirinya tidak mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan APILL tersebut mati dan tidak dilakukan perbaikan hingga saat ini.
"Saya kurang tahu. Nggak ngerti juga rusaknya karena apa," ujarnya.
Sebagai salah satu warga Purwakarta, dirinya menginginkan agar fasilitas publik tersebut segera diperbaiki sehingga masyarakat yang melintasi persimpangan tersebut dapat berkendara dengan aman dan nyaman.
"Harusnya segera diperbaiki. Lebih peka lah harusnya sebagai yang punya kewenangan," ungkap dia.
Hal senada juga di sampaikan oleh pemerhati lingkungan dan sosial Kabupaten Purwakarta Ahmad Arifin. Ia mengatakan, adanya sejumlah APILL di Purwakarta dengan kondisi rusak atau mati seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah yang berwenang dalam hal ini Dishub Kabupaten Purwakarta.