metropolitan-network

Uang Palsu Sebanyak Rp 22 Miliar Ditemukan di Sebuah Kantor Akuntan Publik di Wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Polisi: Belum Sempat Diedarkan

Selasa, 18 Juni 2024 | 16:45 WIB
Uang Palsu Sebanyak Rp 22 Miliar Ditemukan di Sebuah Kantor Akuntan Publik di Wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Polisi: Belum Sempat Diedarkan (Tangkapan layar/ Instagram @kabarnegri)

METROPOLITAN.ID - Uang palsu senilai RP 22 miliar berhasil diamankan oleh Polisi bersama tiga orang tersangak di sebuah Kantor Akuntan Publik wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Kantor Akuntan Publik di wilayah Kembangan, Jakarta Barat itu diduga menjadi tempat pembuatan dan peredaran uang palsu dengan Rp 22 miliar tersbeut.

Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka yakni M, YA dan FF dalam kasus dugaan pembuatan dan pengedaran uang palsu di sebuah kantor akuntan publik wilayah Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu, 15 Juni 2024.

Baca Juga: WADUH! Kantor Akuntan Jadi Lokasi Tempat Pembuatan Uang Palsu di Wilayah Kembangan, Jakarta Barat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatkaan bahwa uang palsu tersebut belum sempat diedarkan.

"Ini kita patut bersyukur sudah diunkap kasus ini (Pembuatan uang palsu), tidak sempat menyebar ke masyarakat," kata Ade dalam keterangannya.

Ade juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kasus pembuatan dan pengedaran uang palsu tersebut, apakah uang palsu itu akan disebarkan diwilayah Jakarta atau ke wilayah lainya.

Baca Juga: Alhamdulillah! Uang Palsu Senilai Rp450 Juta Batal Beredar di Bogor, Warga Nanggung jadi Tersangka

"Masih dilakukan pendalaman, yang jelas para tersangka diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp22 miliar, uang palsu pecahan Rp 100 ribu," sambungnya.

Kasus Pembuatan Uang Palsu

Dari pemantauan TKP (Tempat Kejadian Perkara) penangkapan tersangka, terpampang tulisan Kantor Akuntan Publik dan Kantor Likuidator dan saat ini dalam keadaan digembok serta dipasangi garis Polisi.

Penangkapan para pelaku dugaan kasus Pembuatan dan peredaran uang palsu itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Awas! Uang Palsu Bisa Lolos Sensor UV

Kombes Ade mengatakan para pelaku berhasil ditangkap di sebuah kantor akuntan publik di Srengseng Raya, Kembangan pada Sabtu, 15 Juni 2024 sekitar pukul 23.30 malam.

Halaman:

Tags

Terkini