METROPOLITAN.ID - Polemik pupuk subsidi yang dijual bebas oleh oknum di Karawang terus jadi perbincangan.
Meskipun membuat resah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karawang dinilai kurang perhatian terhadap kejadian ini.
Sebab, Dinas Pertanian Karawang sebagai pihak terkait baru akan melakukan pengecekan pada pekan depan.
Baca Juga: Projo Jabar Dukung Dedie A Rachim di Pilkada 2024 Kota Bogor
Hal ini mendapat respons dari Pemerhati Lingkungan Wahyu Heriyanto.
Ia mengatakan, jika memang ada penjualan pupuk subsidi secara ilegal, semestinya harus segara ada tindakan tegas.
Sebab, dikhawatirkan jadi ajang monopoli oleh orang orang yang memiliki dana besar.
"Harus ditertibkan segera, jangan sampai dimonopoli oleh orang-orang yg memiliki dana besar. Sementara petani lain tidak mendapatkan hak nya untuk mendapatkan pupuk subsidi," ujar dia.
Diketahui, adanya temuan penjualan pupuk subsidi secara bebas di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
Tim Pembina Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Resmiati mengatakan, mengenai adanya dugaan penjualan pupuk bersubsidi yang dijual tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan di minggu depan.
Baca Juga: Fujifilm Rilis Kamera Instan Terbaru Instax Wide 400, Cek Spesifikasi dan Fitur Selengkapnya Disini
"Belum (ke lapangan). Satu minggu ini saya ada audit, mungkin minggu depan," terang dia
Sebelumnya, Humas PT Pupuk Kujang Luthfi mengatakan, mengenai adanya dugaan pupuk subsidi yang dijual dengan harga yang tinggi dan ditawarkan kepada masyarakat, PT Pupuk Kujang hanya sebatas produsen akan tetapi pihak perusahaan akan tetap melakukan pengecekan langsung kelapangan.