Minggu, 21 Desember 2025

Rawan Jadi Ajang Monopoli, Oknum Penjual Pupuk Subsidi Dijual Bebas di Karawang Harus Ditindak Tegas

- Rabu, 3 Juli 2024 | 14:47 WIB
Ilustrasi PT Pupuk Kujang yang jadi produsen pupuk subsidi (istimewa)
Ilustrasi PT Pupuk Kujang yang jadi produsen pupuk subsidi (istimewa)

METROPOLITAN.ID - Polemik pupuk subsidi yang dijual bebas oleh oknum di Karawang terus jadi perbincangan.

Meskipun membuat resah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karawang dinilai kurang perhatian terhadap kejadian ini.

Sebab, Dinas Pertanian Karawang sebagai pihak terkait baru akan melakukan pengecekan pada pekan depan.

Baca Juga: Projo Jabar Dukung Dedie A Rachim di Pilkada 2024 Kota Bogor

Hal ini mendapat respons dari Pemerhati Lingkungan Wahyu Heriyanto.

Ia mengatakan, jika memang ada penjualan pupuk subsidi secara ilegal, semestinya harus segara ada tindakan tegas.

Sebab, dikhawatirkan jadi ajang monopoli oleh orang orang yang memiliki dana besar.

Baca Juga: 5 Fakta Terkait Kasus Mutilasi yang Hebohkan Wagra Garut, Diduga Merupakan OGGJ sampai Lakukan Kanibalisme

"Harus ditertibkan segera, jangan sampai dimonopoli oleh orang-orang yg memiliki dana besar. Sementara petani lain tidak mendapatkan hak nya untuk mendapatkan pupuk subsidi," ujar dia.

Diketahui, adanya temuan penjualan pupuk subsidi secara bebas di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.

Tim Pembina Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Resmiati mengatakan, mengenai adanya dugaan penjualan pupuk bersubsidi yang dijual tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan di minggu depan.

Baca Juga: Fujifilm Rilis Kamera Instan Terbaru Instax Wide 400, Cek Spesifikasi dan Fitur Selengkapnya Disini

"Belum (ke lapangan). Satu minggu ini saya ada audit, mungkin minggu depan," terang dia

Sebelumnya, Humas PT Pupuk Kujang Luthfi mengatakan, mengenai adanya dugaan pupuk subsidi yang dijual dengan harga yang tinggi dan ditawarkan kepada masyarakat, PT Pupuk Kujang hanya sebatas produsen akan tetapi pihak perusahaan akan tetap melakukan pengecekan langsung kelapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X