METROPOLITAN.ID - Adanya insiden karyawan yang meninggal dunia di PT MPS, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Asep Syaripudin mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk mengevaluasi terkait kelengkapan perizinan PT MPS.
Jika ditemukan ada pelanggaran, maka izin operasional harus dicabut.
"Kami minta kepada Pemkab untuk mengevaluasi terkait perizinan PT MPS," ucap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Asep Syaripudin, Rabu 3 Juli 2024.
Baca Juga: Lapak Liar PKL di Babakan Bogor Dibongkar, Belasan Bangunan Ditertibkan Karena Tak Berizin
Lelaki yang akrab disapa Asep Ibe ini menerangkan, jika ditemukan pelanggaran, maka dia merekomendasikan agar izin operasional perusahaan tersebut dicabut.
Selain itu, pihaknya akan menekankan pentingnya tindakan tegas dari pihak kepolisian jika insiden ini mengarah pada pelanggaran pidana.
"Pihak kepolisian harus tindak tegas, karena ini sudah mengorbankan empat orang. Ini kan kelalaian yang luar biasa dari pihak perusahaan," tegas dia.
Baca Juga: Nah Lho! Banyak Pejabat Nitip Siswa di PPDB 2024 Bikin Para Kepala SMP di Karawang Pusing
Ia mengaku, Komisi IV DPRD Karawang berencana memanggil manajemen PT MPS untuk meminta klarifikasi terkait insiden tragis ini.
"Kami Komisi IV DPRD akan segera mengundang pihak perusahaan untuk diminta klarifikasinya atas kejadian tersebut yang sudah menimbulkan korban jiwa," akunya.
Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera mendapatkan penanganan yang serius untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (acu)