metropolitan-network

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian atau Pemecatan Kepada Ketua KPU Hasyim Asy'Ari Terkait Dugaan Kasus Asusila, Berikut Profil Hasyim Asy'ari

Rabu, 3 Juli 2024 | 20:19 WIB
DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian atau Pemecatan Kepada Ketua KPU Hasyim Asy'Ari Terkait Dugaan Kasus Asusila, Berikut Profil Hasyim Asy'ari (Instagram @kpu_ri)

METROPOLITAN.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian atau dengan kata lain pemecatan kepada Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI.

Putusan sanksi pemecatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari itudibacakan oleh DKPP pada Rabu, 3 Juli 2024.

Pemberhentian Hasyim Asy'ari itu terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik pemilu (KEPP) yang dimana diduga telah melakukan tindakan asusial kepada perempuan yang merupakan anggota Panitita Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Eropa.

Baca Juga: Ini Kasus Ketua KPU Hasyim Asyari yang Membuat Ia Dipecat oleh DKPP, Bukan Hanya Asusila Loh!

Putusan pemecatan Ketua KPU RI itu dibacakan oleh Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta.

Heddy mengatkaan bahwa Hasyim yang merupakan teradu dalam kasus dugaan tindakan asusila itu terbukti lakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.

Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Vonis DKPP: Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Kemudian DKPP meminta untuk PResiden RI untuk melaksanakan putusan yang dijatuhkan tersebut paling lambat 7 hari sejak putusan dibacakan.

Berikut adalah Profil dari Ketua KPU RI Hasim Asy'ari yang diberikan sanksi pemberhentian atau pemecetan oleh DKPP.

Profil Singkat Hasyim Asy'ari

Baca Juga: Coklit dan Pejabat Publik, KPU Kota Bekasi Sambangi Rumah Hasto Kristiyanto

Hasyim Asy'ari merupakan seorang pria kelahiran Pati, Jawa Tengah pada 3 Maret 1973.

Dia terpilih menjadi Ketua KPU untuk periode 2022-2027 berdasarkan keputusan Rapat Pleno KPU yang digelar pada 12 April 2022.

Halaman:

Tags

Terkini