METROPOLITAN.ID - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Karawang telah menginstruksikan 30 Pengurus Kecamatan (PK) KNPI untuk menyelenggarakan Musyawarah Kecamatan (Muscam) pada periode Mei hingga Juni 2024.
Hingga akhir Juni 2024, sebanyak 27 PK KNPI telah melaksanakan Muscam.
Sedangkan 3 PK yang belum melaksanakan Muscam diminta untuk segera menyelenggarakannya sebelum 15 Juli 2024.
Baca Juga: Polemik PKD Pilkada 2024 di Karawang Terdaftar di Sipol, Panwascam Salahkan Bawaslu
"Bahwa dalam prosesnya terdapat dinamika yang terjadi di beberapa Muscam yang harus dicermati dan disikapi secara prosedural keorganisasian. Setelah meninjau dan menelaah seluruh proses pelaksanaan Muscam," kata Ketua DPD KNPI Kabupaten Karawang, Guntar Mahardika, Jumat 5 Juli 2024.
Guntar menjelaskan, DPD KNPI Kabupaten Karawang menyatakan bahwa seluruh tahapan Muscam yang telah disepakati bersama melalui pembahasan peserta dan penandatanganan konsideran Muscam menjadi keputusan yang sah dan mengikat.
Tidak ada ketentuan organisasi yang membatalkan keputusan Muscam yang telah disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan sidang Muscam.
Baca Juga: Gerindra Makin Solid, Iwan – Rudy Bertemu Fadli Zon, Sepakat Menangkan Kader di Pilbup Bogor 2024
"Apabila terdapat keputusan yang tidak dijalankan atau terjadi pengunduran diri ketua terpilih, maka dinyatakan terjadi kekosongan jabatan. Dalam hal ini, DPD KNPI Kabupaten Karawang akan melakukan karteker pada PK tersebut hingga adanya pengesahan kepengurusan atas hasil dari tahapan yang baru," lanjut Guntar.
Selain itu, Guntar menegaskan bahwa DPD KNPI Kabupaten Karawang akan bertindak tegas secara organisasi maupun hukum yang berlaku jika terjadi kegaduhan, kekacauan, perusakan fasilitas umum, ancaman, dan tindakan di luar norma organisasi.
Dengan adanya instruksi ini, diharapkan seluruh PK KNPI di Kabupaten Karawang dapat melaksanakan Muscam sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (acu/ryn)