METROPOLITAN.ID - Babak baru dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2015 silam, usai terbebas dari status tersangka kini Pegi Setiawan berikan Tantangan pada Aep.
Nama Aep banyak dicari dan juga ditanyakan oleh netizen setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas oleh Hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan kasus Vina Cirebon.
Hakim Eman Sulaeman memutus perkara praperadilan dengan nomor regitrasi 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg dimana menyatakan Pegi Setiawan status tersangkanya tidak sah menurut hukum.
Setelah dinyatakan bebas, kini Pegi Setiawan bersama dengan tim kuasa hukumnya memberikan tantangan serta mengancam melaporkan Aep.
Lantas siapakah sosok Aep yang diberikan Tantangan untuk buktikan kesaksian dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Pegi Setiawan tersebut.
Dikethaui, Aep diduga disebut sebagai salah satu Saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang menjadi viral setelah kasus tersebut dibuat menjadi film.
Aep merupakan seorang yang berprofesi sebagai pekerja cuci steam, dia disebut menjadi Saksi sebab namanya disebit dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Iptu Rudiana, ayah Eky.
Sosok pemuda yang berasal dari Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi tersebut mengaku melihat kejadian pembunuhan Vina secara langsung.
Lewat kesaksiannya yang mengatakan melihat Pegi Setiawan dan pelaku lainnya saat malam peristiwa penyerangan kepada Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhamad Rizky Rudiana alias Eky.
Baca Juga: Korban Salah Tangkap dapat Ganti Rugi, Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Mabes Polri Evaluasi Penyidik
"Ya saya mengenalinya cuman saya tidak tahu namanya," kata Aep.
Kemudian dia mengatkana mengetahui sepeda motor yang sering dipakai oleh salah satu pelaku yakni Pegi Setiawan, dan hal tersebutlah yang membuat nama Pegi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.