Keterangan yang disampaikan oleh diduga Saksi kunci tersebut kemudian diragukan oleh Toni RM yang merupakan kausa hukum Pegi.
Sebagai informasi, Pegi Setiawan bersama dengan tim kuasa hukumnya memberikan Tantangan terbuka kepada Saksi pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2015 lalu yakni Aep.
Tantangan yang diberikan oleh Pegi bersama dengan kuasa hukumnya yakni Toni RM melalui Video yang dibuatnya di rumah Singgah di Jalan Sabang , Bandung pada Selasa, 9 Juli 2024.
"Aep kalau kamu laki-laki ayo gentle, kapan ketemu! kita atur waktu! Kamu jangan mematikan seseorang, jangan mematikan nama baik seseorang," kata Pegi dalam Video Tantangan yang dibuat bersama dengan Toni RM.
Toni RM sebagai kuasa hukum dari Pegi juga mengatkan bahwa dirinya akan mengancam Aep untuk dilaorkan ke pihak berwajib.
Aep diancam akan dilaporkan ke pihak berwajib lantaran dia diduga telah membuat kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan yang viral tersebut.
"Aep ditantang nih sama Pegi, yang dikesaksiannya tahu, Aep ditantang sama Pegi, Kalau Aep sudah muncul, kita laporkan Aep ya ke Polri," Ancam Toni.***