"Kalau ini tidak ditindak secara serius, khawatir akan muncul lagi korban-korban miras oplosan berikutnya. Maka saya minta pihak berwenang baik itu dari kepolisian atau pun unsur pemerintah daerah untuk menindak para oknum penjual miras ilegal dan diberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas dia. (acu/ryn)