METROPOLITAN.ID - Pengelolaan parkir berbayar di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek, Karawang menuai polemik.
Karawang Monitoring Grup (KMG) mendesak Tim Saber Pungli Karawang untuk turun gunung menelusuri dugaan pungutan yang mendapat keluhan sejumlah siswa dan orang tua siswa.
Ketua KMG Imron Rosadi mengatakan, peran Saber Pungli Karawang sangat diperlukan dalam kasus ini untuk membuktikan apakah ada dugaan tindakan pungutan liar (pungli) yang merugikan sejumlah siswa maupun orang tua siswa dalam pengelolaan parkir di sekolah.
Baca Juga: Oknum Amil Disebut Markup Biaya Nikah, Ini Kata Kepala KUA
"Disini harus ada peran saber pungli karawang, jangan hanya diam, kejadian ini sudah ada keluhan dari siswa maupun orangtua siswa. Jangan sampai lahan parkir ini dijadikan ajang bisnis sekolah yang berkedok yayasan. Harus terbuka apakah sudah ada izin yang ditempuh? Lalu apakah tercatat dalam retribusi parkir yang bisa menjadi PAD bagi pemerintah daerah," ungkapnya, Rabu 31 Juli 2024.
Ia menduga, uang yang dihasilkan dari pungutan parkiran tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam sebulan.
"Dari keluhan siswa dan orangtua siswa, mereka mengaku dipungut Rp2000 per siswa, dikali ribuan siswa dalam sebulan bisa puluhan juta rupiah itu," sambungnya.
Sebelumnya, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cikampek bersama Komite SMK Muhammadiyah 1 Cikampek angkat bicara terkait polemik pungutan biaya parkir di sekolah.
Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cikampek Aceng Sukmana mengatakan, uang pungutan yang diambil dari parkir siswa di sekolah tersebut merupakan pengelolaan yang dilakukan langsung oleh pihak PCM.
"Jadi soal pengelolaan parkiran itu tidak sama sekolah, tapi dikelola langsung oleh pihak PCM ya," katanya.
Baca Juga: Rudy Susmanto Bocorkan Kriteria Pendampingnya di Pilbup Bogor, Masih Tunggu Restu
Alasan PCM melakukan pungutan sendiri disebutnya karena adanya pembiayaan yang dikelurkan oleh pihak PCM dalam menjalankan bisnis yang melibatkan siswa tersebut.
Di antaranya, pembiayaan sewa lahan serta kegiatan lainnya yang mengatasnamakan kepentingan umat.
"Hasil dari uang parkir itu kita pakai buat biaya sewa lahan sebesar Rp100 juta rupiah pertahun dan kegiatan bina desa dalam memberikan kontribusi ke lingkungan," terangnya.