METROPOLITAN.ID - Saling lempar tanggung jawab soal banyaknya kejadian kehilangan helm di RSUD Karawang masih jadi perhatian.
Direktur MD Parking Rano Sunaryo mengatakan, sebagai pihak ketiga yang melakukan pengelolaan parkir di RSUD Karawang, tidak memiliki tanggung jawab jika terjadi kehilangan helm.
Terkait adanya SPK penitipan helm, kata dia, hal itu merupakan keinginan dari pengelola penitipan helm.
Dikatannya, sesuai dengan kontrak yang dilakukan pengelola parkir dan pihak RSUD Kabupaten Karawang, kehilangan helm di parkiran RSUD bukan merupakan tanggungjawab pengelola parkir.
"Itu bukan tanggungjawab pengelola parkir karena di dalam kontrak tidak ada. Kami hanya bertanggungjawab untuk menjaga kendaraannya sehingga barang dan helm di luar dari tanggungjawab kita," kata dia.
Rano menyarankan, untuk barang berharga seperti helm atau yang lainnya, pemilik diharapkan untuk menyimpan ditempat yang lebih aman yang sudah disediakan atau barang tersebut dibawa ke dalam rumah sakit.
Baca Juga: Maju Pilkada 2024 Kota Bekasi, Kadisdik Uu Saeful Mikdar Lepas Status ASN
"Kepada pemilik jadi kalau barangnya mahal dan bagus tolong diamankan," tuturnya.
Ia menambahkan, untuk penitipan helm awalnya tidak ingin melibatkan pihak lain.
Tetapi dikhawatirkan pengelola parkir lebih fokus mengamakan helm dari pada kendaraan. Lalu ada pengusaha dari Cikampek yang mau membeli lapak untuk melakukan pengelolaan penitipan helm.
"Jadi dari pengusaha Cikampek berani beli lapak sekian. Awalnya kita tidak mau, secara perjanjian kerjasama tidak boleh ada bisnis selain parkir. Karena semakin ramai banyak kehilangan helm, ya sudah dari pimpinan, helm dikelola saja tapi jangan sama orang parkir, sama orang ketiga saja kalau mau," kata dia.
Menurut Rano, akhirnya dari pihak ketiga ada yang mau dan berani membayar sekian juta untuk sewa lahan, bahkan pihak ketiga pun berani membayar setoran setiap bulannya.