metro-jabar

Langgar Perda K3, Petugas Gabungan Tertibkan Baliho Bakal Calon Bupati Purwakarta

Kamis, 8 Agustus 2024 | 14:56 WIB
Petugas Satpol-PP Kabupaten Purwakarta menertibkan APS dan poster bakal calon bupati di jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Nagrikaler, Kamis 8 Agustus 2024. (Aik/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Jelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta sudah banyak bermunculan baliho-baliho para calon bupati Purwakarta yang dipasang bukan pada tempatnya alias melanggar perda K3.

Setelah lama dibiarkan, petugas Satpol PP dan TNI-Polri terpantau awak media mulai melakukan penertiban baliho dan poster Bacalon Bupati Purwakarta di wilayah Kecamatan Purwakarta tepatnya di Jalan Veteran dan Jalan Jenderal Sudirman, pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) milik para Bacalon Bupati yang ditertibkan diantaranya yang terpasang di pohon, tiang besi di sepanjang jalan dan tempat-tempat lainnya yang dilarang dalam Perda K3.

Baca Juga: Hapus Citra Buruk di Masyarakat, Abdul Aziz Buktikan Pemuda Pancasila Bisa Mengabdi Sebagai Anggota DPRD Karawang

Kabid Trantib Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa mengatakan, kegiatan ini merupakan pembersihan APS dan spanduk iklan yang kadaluarsa.

Penertiban ini juga dilakukan agar Kabupaten Purwakarta pada puncak perayaan HUT RI ke-79 bersih dari APS dan spanduk liar.

"Kegiatan penertiban dan pembersihan APK ini tidak melibatkan pihak Bawaslu, karena di nilai pihak KPU belum membuka masa pendaftaran bakal calon Bupati," kata Teguh.

Baca Juga: Hadiri Santunan Anak Yatim di Sindang Barang Bogor, Dokter Rayendra Titip Ini

Ia juga mengatakan APS milik para Bacalon yang ditertibkan ini kemudian akan dibawa ke kantor Satpol PP Purwakarta untuk diamankan.

Kendati demikian, pihaknya juga mempersilahkan para pemilik APS tersebut mengambil kembali barang mereka yang telah ditertibkan.

"Akan dibawa ke kantor Satpol PP kalau mau mengambil kembali silahkan," ucap Teguh. (aik/ryn)

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB