"Jadi soal pengelolaan parkiran itu tidak sama sekolah, tapi dikelola langsung oleh pihak PCM ya," terangnya.
Baca Juga: Berlindung dari Godaan Setan
Alasan PCM melakukan pungutan sendiri kata dia, karena adanya pembiayaan yang dikelurkan oleh pihak PCM dalam menjalankan bisnis yang melibatkan siswa tersebut. Diantaranya pembiayaan sewa lahan serta kegiatan lainnya yang mengatasnamakan kepentingan umat.
"Hasil dari uang parkir itu kita pakai buat biaya sewa lahan sebesar Rp 100 juta rupiah pertahun dan kegiatan bina desa dalam memberikan kontribusi ke lingkungan," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah orangtua siswa mengeluhkan adanya dugaan pungutan parkiran yang dikelola oleh pihak SMK Muhammadiyah Cikampek. (acu/ryn)