METROPOLITAN.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok geng motor di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kelompok geng motor yang mengatasnamakan kelompok Remaja Street itu diketahui berasal dari Kabupaten Subang.
Kelompok ini disinyalir akan melakukan aksi tawuran di depan SPBU Cimaung, Jalan Raya Sadang-Subang, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta pada Minggu 11 Agustus 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Surabaya-Mojokerto Akibat Kepulan Asap Tebal dari Kebakaran Lahan
Usai berhasil menggagalkan aksi tawuran ini, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan 15 orang pemuda.
Mirisnya, dari pendataan yang dilakukan kepolisian, belasan anggota geng motor ini masih berusia antara 15 hingga 26 tahun yang diperkirakan masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
Adapun ke 15 anggota geng motor yang diamankan itu, yakni berinisial AS (17), MBP (26), RNS (19), GYD (17), RPP (16), ADS (17), JF (18), ADR (17), KY (17), Z (17), MF (18), MR (20), AP (23), RL (18) dan AAR (15).
Baca Juga: Heboh Belasan Calon Paskibraka Putri Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKN
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP M Arwin Bachar mengatakan, pihaknya berhasil mengagalkan aksi tawuran serta mengamankan belasan anggota geng motor setelah sebelumnya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas kelompok geng tersebut.
"Mereka diamankan di depan SPBU Cimaung. Ke 15 remaja tersebut dari pengakuannya merupakan gabungan dari Geng Motor Remaja Street Kabupaten Subang yang sedang menunggu lawan tawurannya di sekitar lokasi tersebut," ungkap Arwin, Rabu 14 Agustus 2024.
Dari penangkapan anggota geng motor ini, Arwin menyebut pihaknya berhasil mengamankan empat bilah senjata tajam yang terdiri dari 2 celurit dan 2 golok berukuran besar dan kecil.
Baca Juga: Empat Teman Armor Toreador Ikut Diperiksa Polisi Karena Ada di Hotel saat Penangkapan
Selain itu, pihaknya mengamankan sebuah senjata tajam jenis cerurit dengan ukuran besar, 3 buah senjata tajam jenis gobang, dua unit sepeda motor dan 5 buah handphone dengan berbagi merk yang dibawa mereka.
"Para remaja yang diamankan beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Arwin.