METROPOLITAN.ID - Satu gedung di area pabrik tekstil di Purwakarta, yakni PT Indonesia Libolon Fiber System yang mengalami kebakaran dan memakan satu korban jiwa pada Selasa 13 Agustus 2024 hingga saat ini masih dipasangi garis polisi.
Kapolsek Jatiluhur, Kompol Abdul Kodir mengatakan pihak kepolisian dari Polres Purwakarta memasang garis polisi untuk mensterilkan tempat kejadian.
Demi kelancaran petugas melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran di pabrik tekstil yang terletak di Jalan Raya Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta itu.
"Udah satu gedung, jadi semua pintu masuknya di kunci. Jadi kalau misalkan ada karyawan siapapun mau masuk harus izin ke polisi makanya didampingi sama polisi tidak boleh kesana," kata Kapolsek saat ditemui, Kamis 15 Agustus 2024.
Ia juga mengatakan perwakilan perusahaan tersebut pernah datang ke Polsek Jatiluhur meminta izin agar karyawan bisa kembali bekerja di areal gedung yang sudah terpasang garis polisi itu.
"Dari PT Libolon pengen karyawan tetap bekerja, saya jawab silahkan tanya ke Polres Purwakarta karena soal ini ditangani sama Polres karena penyelidikan harus mendatangkan tim Labfor dari mabes," kata Abdul Kodir saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 15 Agustus 2024.
Baca Juga: Dirjen HAM Pertanyakan Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Sesuai Nilai Pancasila
Ia menceritakan bahwa pengacara pabrik tekstil itu mendatangi Polsek Jatiluhur meminta karyawan dapat tetap bekerja tanpa mengganggu aktivitas penyelidikan kepolisian.
"Kemaren yang dateng kesini pengacaranya minta begitu, sedangkan tim Labfor dari Mabes belum datang (belum melakukan penyelidikan)," ungkap Kapolsek.
Sementara kata dia, terkait 3 korban luka saat ini kondisinya sudah membaik dan sudah mulai dimintai kesaksian terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.
Baca Juga: PPI Kabupaten Karawang Kecam Inisiden Paskibraka Putri Diminta Lepas Hijab di IKN
"Udah sehat udah mulai dilakukan pemeriksaan pemanggilan sebagai saksi," kata dia.
Ia juga mengungkap bahwa Kapolres Purwakarta memerintahkan jajaran Satreskrim untuk mengambil alih kasus ini untuk memeriksa safety mesin, karyawan termasuk safety barang.