metro-jabar

Edarkan Tembakau Sintetis, Tiga Pemuda di Purwakarta Dicokok Polisi

Selasa, 20 Agustus 2024 | 08:34 WIB
Tiga orang pemuda di Purwakarta diamankan polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis. (Polres Purwakarta)

"Ancaman pidananya paling lama 12 tahun penjara. Ini juga upaya dan komitmen kami dalam menjaga Kabupaten Purwakarta dari tindakan-tindakan kriminalitas akibat peredaran gelap narkotika," pungkas dia. (aik/ryn)

Halaman:

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB