metro-jabar

Bawaslu Purwakarta Minta KPU Taat Putusan MK Soal Syarat Pencalonan di Pilkada 2024

Senin, 26 Agustus 2024 | 12:02 WIB
Bawaslu Purwakarta meminta KPU Kabupaten Purwakarta taat aturan sesuai putusan MK soal syarat pencalonan di Pilkada 2024 (Istimewa)

Menurut Wahyudin, tahapan pencalonan ini adalah tahapan yang sangat krusial mengingat proses pengumuman hingga penetapan pasangan calon kepala daerah mempunyai waktu yang terbilang singkat.

Baca Juga: Laskar Merah Putih Dukung Pasangan Om Zein dan Bang Ijo di Pilkada Purwakarta 2024

Maka dari itu, pemenuhan informasi terkait pencalonan sangat penting khususnya dalam pemenuhan syarat-syarat administrasi dalam proses pencalonan kepala daerah.

"Ini juga bagian dari fungsi pencegahan dan pengawasan kami, agar hak-hak para calon, juga penyelenggara pemilu bisa terpenuhi sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkas Wahyudin. (aik)

Halaman:

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB