Menurut Wahyudin, tahapan pencalonan ini adalah tahapan yang sangat krusial mengingat proses pengumuman hingga penetapan pasangan calon kepala daerah mempunyai waktu yang terbilang singkat.
Baca Juga: Laskar Merah Putih Dukung Pasangan Om Zein dan Bang Ijo di Pilkada Purwakarta 2024
Maka dari itu, pemenuhan informasi terkait pencalonan sangat penting khususnya dalam pemenuhan syarat-syarat administrasi dalam proses pencalonan kepala daerah.
"Ini juga bagian dari fungsi pencegahan dan pengawasan kami, agar hak-hak para calon, juga penyelenggara pemilu bisa terpenuhi sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkas Wahyudin. (aik)