METROPOLITAN.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang tengah melakukan Sosialisasi Pengadaan tanah untuk perluasan Tempat Pembuangan Sampah alias TPS Jalupang di Kantor Desa Wancimekar, Senin 26 Agustus 2024.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Camat Kotabaru, Kepala Desa Wancimekar, Kantor Jasa Penilai Publik sebagai team apraisal penilai harga tanah dan 12 orang pemilik tanah dengan 13 bidang lahan yang akan dilaksanakan untuk pembebesan.
Kepala DLHK Karawang Iwan Ridwan mengatakan, untuk semua pihak yang mengikuti sosialiasi tersebut, sudah mendukung dengan adanya perluasan TPS jalupang.
"Semua sudah sepakat dan pemilik tanah sudah siap untuk di jual kepada pemda," ucapnya.
Ia menambahkan, untuk jumlah luas tanah yang akan dibebaskan seluas 4,8 hektare. Nantinya akan dugunakan untuk pengelolaan sampah.
Selain itu untuk 1 hekatarenya untuk pengolalan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang akan kelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.
Baca Juga: Resmi! KPU Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Hari Ini
"Untuk realisasinya nanti ditahun 2025 karena masih dalam proses," kata dia.
Menurut dia, dalam pembebasan lahan juga tentunya harus memikirkan beberapa aspek. Dianranya aspek kemanusian, keadilan, kemanfaaat, kepastian dan aspek kesejahtraan.
"Alhamdulillah berjalan lancar, mudah-mudahan dengan adanya perluasan lahan TPAS Jalupangan bisa lebih baik lagi," pungkas dia. (acu/ryn)