METROPOLITAN.ID - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang akan melakukan kordinasi dengan BKPSDM dan PGRI usai mendapatkan laporan terkait kepala sekolah dan guru yang sudah ditahan di Polsek, Kamis 29 Agustus 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Karawang, Joean Himawan Fadlani Sam Aldia.
Ia mengaku pada Kamis 29 Agustus 2024 menerima laporan dari Korwilcambidik bahwa salah satu kepsek dan guru di Karawang ada yang ditahan di Polsek Klari.
"Infonya sudah tahan oleh polsek," kata dia.
Setelah mendapatkan informasi terkait kepsek dan guru dari media, ia langsung melakukan kordinasi dengan korwil dan benar ternyata ada yang sudah ditahan di polsek.
"Saya akan kordinasi lagi dengan BKPSDM dan PGRI dan rencananya hari ini kami akan ke Polsek untuk mempertanyakan dasar apa melakukan penahanan," terang dia.
Baca Juga: Indosat Pastikan Pelaku Pencuri Data Kependudukan di Bogor Bukan Pegawainya
Ia juga mengaku bahwa selama ini tidak menerima laporan terkait permasalahan yang dialami oleh kepsek dan guru tersebut baik dari pihak kepolisian maupun pihak lain.
"Dan sampai sekarang tidak ada laporan sama sekali dari pihak kepolisian polsek maupun pihak lain yang melaporkan kejadian ini," terang dia. (man)