METROPOLITAN.ID - Kasus pengeroyokan warga yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan guru di Karawang, rupanya sudah masuk tahap penyidikan.
Hal itu terkuak setelah Polres Karawang melakukan gelar perkara dua, beberapa waktu lalu.
Penyidik Polsek Klari Kabupaten Karawang, Bripka Juniar mengatakan, Polsek Klari sudah melakukan pemanggilan kepada terlapor, pelapor dan para saksi.
Hal tersebut dilakukan untuk mengumpulkan semua bukti.
Dari bukti tersebut, pihaknya bisa menentukan pasal berapa yang pas untuk kasus yang terjadi.
"Hasilnya dari penyelidikan dinaikkan perkaranya ke tahap penyidikan. Serangkaian tindakan penyidik yang diatur oleh undang-undang, untuk mencari serta mengumpulkan bukti," kata dia.
Baca Juga: Menikmati Wisata Lembah Tepus, Curug Berundak yang Ramai Kala Akhir Pekan
"Dengan bukti itu, jadi terang benderang tindak pidana yang terjadi dan menemukan guna tersangkanya," imbuh Juniar.
Adapun waktu penyidikan, sambung dia, akan berlangsung selama seminggu dan hitungan tersebut dimulai dari penetapan naiknya perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Waktunya satu minggu dari dimulainya penyidikan," ujar dia.
Baca Juga: Ribuan Peserta Meriahkan Scount Hunt Day ke-2 Kwarcab Pramuka Kota Bogor
Untuk informasi selanjutnya, pihaknya pasti akan menjelaskankanya kembali. Sedangkan penetapan tersangka, kata dia, itu tergantung hasil dari proses penyidikan.
"Nanti minggu depan kita beritahukan," kata Juniar.