metro-jabar

Polemik Kades Terlibat Pilkada, DPMD Karawang Bakal Tindak Lanjut Sesuai Aturan

Kamis, 12 September 2024 | 09:53 WIB
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Karawang Andry Irawan (Herman)

METROPOLITAN.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang angkat bicara terkait polemik dugaan kepala desa (kades) yang terlibat politik praktis pada gelaran Pilkada 2024 kali ini.

DPMD Kabupaten Karawang menyerahkan hal itu kepada aturan yang berlaku.

Kepala DPMD Kabupaten Karawang melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Karawang Andry Irawan mengatakan bahwa dalam sistem kepemiluan, ada mekanisme pengawasan.

Baca Juga: Adityawarman Tegaskan DPRD Komitmen Ciptakan Pilkada Damai di Kota Bogor

Menurut dia, DPMD sangat menghormati mekanisme tersebut. Maka setiap keputusan diserahkan sepenuhnya kepada lembaga yang berwenang.

"Kami serahkan semuanya kepada lembaga yang berwenang," kata dia.

Namun, sambung dia, seusai surat edaran bupati no 141/6706/DPMD perihal netralitas kepala desa, anggota BPD dan perangkat desa dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Baca Juga: Sapa Warga Kota Bogor, Dedi Mulyadi Titip Pesan ini ke Pasangan Dedie-Jenal

"Kami menghimbau kepada kades, anggota BPD dan perangkat desa untuk mengikuti dan mematuhi peraturan perundang undangan yang berlaku," tegas dia.

Disampaikan dia, terkait dugaan pelanggaran larangan atau tidak melaksankan kewajiban sebagai kepala desa (Kades) atau perangkat desa, maka hal tersebut tidak bisa di tentukan begitu saja karena harus penelaahan lebih lanjut.

" DPMD akan menindak lanjuti setiap aduan atau informasi sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas dia. (man/ryn)

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB