METROPOLITAN.ID - Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak rupanya tengah meningkat di Kabupaten Karawang meningkat.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang mencatat, tahun ini sebanyak 40 anak menjadi korban kekerasan seksual.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak pada DP3A Kabupaten Karawang Hesti Rahayu.
Baca Juga: Kata HMI MPO Bogor Soal Demo Pulangkan Pj Bupati: Itu Kader Tak Resmi
Ia mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Karawang meningkat dari pada tahun sebelumnya.
Tahun ini, kasus kekerasan terhadap anak mencapai 40 kasus. Sedangkan tahun lalu ada 39 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Di tahun ini kekerasan seksual untuk korban anak laki-laki ada 14 orang serta anak perempuan 26 orang," kata dia, Jumat 13 September 2024.
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi dan Detail dari Redmi Note 14 Mulai Beredar di Internet
Ia menyebut, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini kebanyakan dilakukan oleh orang terdekat korban.
"Biasanya keluarga korban, orang tua korban, orang tua sambung korban dan tetangga korban. Penyebabnya yang paling banyak terjadi karena terpapar pornografi dan media sosial," ungkap dia.
Hesti menjelaskan, jika terjadi kasus kekerasan seksual, maka korban atau keluarga korban diminta untuk menulis laporan dalam bentuk Surat Tanda Terima Laporan (STTL).
Baca Juga: Rekomendasi Cafe Hidden Gem di Bandung, Spot Nongkrong Cozy dan Murah Meriah
Kemudian akan mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan korban seperti dampingan psikologis, hukum, rohani, mediasi serta rujukan.
"Untuk mencegah terjadinya kasus ini, salah satunya kami telah melakukan diseminasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ke sekolah, pesantren, perusahaan, desa atau kelurahan dan kecamatan," ujar Hesti.