METROPOLITAN.ID - Akibat mabuk bareng berujung cek-cok dengan teman, Diki Jaya (22), warga Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi meregang nyawa dengan mengenaskan.
Jenazahnya ditemukan warga membusuk di Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada 29 September 2024 lalu.
Kini, empat tersangka pembunuh mayat membusuk di Cisolok sudah diamankan polisi.
Baca Juga: Bahas Isu Limbah dan Tenaga Kerja, DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak PLTU Kolaborasi
Keempat tersangka yang diamankan yakni GM (20 th), J (18 th), serta ibu dan anak, E (48 th) dan N (19 th).
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengatakan, pelaku utama pembunuhan mayat membusuk itu adalah N.
Sedangkan GM dan J membantu mengangkat korban sebelum dibuang.
Sementara E menyuruh ketiganya untuk membuang jasad korban dan menyembunyikan kematian korban.
“Kejadiannya tanggal 21 September 2024 sekitar pukul 11.30 malam di Pantai Citepus. Jasad korban ditemukan Minggu 29 September 2024 pagi di Cisolok," kata Samian saat konferensi pers, Senin 7 Oktober 2024.
"Kondisi korban pada saat ditemukan sudah mengalami kerusakan lebih dari 80 persen,” imbuh dia.
Baca Juga: Pemberdayaan BRI Tingkatkan Skala Usaha Klaster Rumput Laut Semaya di Nusa Penida
Adapun motif para pelaku, yakni salah paham saat tengah mengonsumsi minuman keras bersama-sama alias mabuk bareng.
Samian mengatakan, pelaku menusuk leher kiri korban.