Senin, 22 Desember 2025

Sekda Kabupaten Sukabumi Sebut KIP Bagian Integral dari Reformasi Publik, Dongkrak Kinerja Pemerintah

- Senin, 7 Oktober 2024 | 18:10 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman (Satiri)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman (Satiri)

METROPOLITAN.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menjelaskan, bahwa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi.

Keberadaannya untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dalam hal koordinasi, sinkronisasi, serta evaluasi kebijakan.

Hal itu disampaikan sekda saat menerima Tim Visitasi dari Komisi Informasi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi pada Senin, 7 Oktober 2024. Dia didampingi Kadis Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan), Muhtadi Latif.

Baca Juga: Fase Lanjutan Program SCG ASIK, Dukung Pemerintah Capai Target Prevalensi Stunting 14 Persen pada Tahun 2024

Ade mengungkapkan, bahwa keterbukaan informasi publik adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh badan publik.

Masih kata Ade, pada tahap berikutnya, setiap badan publik diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan responsibilitas terhadap masukan dari masyarakat mengenai kualitas pelayanan publik yang diberikan.

Lebih lanjut dia menjelaskan peran penting dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Diskominfosan dan PPID Pelaksana di seluruh perangkat daerah dan kecamatan.

Baca Juga: Antisipasi Banjir Akibat Drainase Tersumbat, BPBD Kota Sukabumi Ingatkan Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

"Kami memandang bahwa penguatan dan dukungan terhadap PPID sangat penting agar mereka dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan lebih baik," katanya.

Ke depan, kata dia, sinergitas antara Diskominfosan dan PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah dapat terus ditingkatkan, dengan harapan pada tahun 2025 mendatang terjadi peningkatan kualitas pelayanan informasi dan kolaborasi antar perangkat daerah.

"Kami berharap, dengan adanya monitoring evaluasi ini, PPID Utama dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sukabumi serta rencana inovasi strategis untuk tahun 2025," tutupnya.

Baca Juga: Cerdas Tanggapi Hoaks, Mafindo Bogor Gelar Sekolah Kebangsaan Tular Nalar

Dengan adanya evaluasi ini, Sekda berharap kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sukabumi dapat terus meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Kami optimis, hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan membawa perubahan positif bagi pelayanan informasi publik di Kabupaten Sukabumi," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X