METROPOLITAN.ID - SMKN 1 Tirtamulya Karawang tengah jadi sorotan karena ada siswi yang hamil di luar nikah dan dikabarkan sudah dikeluarkan dari sekolah.
Kabar itu pun dibenarkan kepala sekolah (kepsek) SMKN 1 Tirtamulya Karawang, Rika Wahyuni.
Ia membenarkan bahwa siswi yang hamil di luar nikah merupakan siswi SMKN 1 Tirtamulya.
Baca Juga: Sering Terseret Kasus Hukum, Paslon Acep Gina Dinilai Sulit Menangi Pilkada Karawang 2024
Namun, Rika menegaskan bahwa siswi tersebut bukan dikeluarkan dari sekolah, melainkan mengundurkan diri atas keinginan keluarga.
"Jadi bukan dikeluarkan sama sekolah ya tapi dari pihak siswa dan keluarganya sendiri yang memilih untuk memundurkan diri," kata dia.
Pihaknya sempat menunjukan berkas atau surat pengunduran diri siswi tersebut dan sudah ditanda tangani pihak keluarga atas dasar bukti persetujuan.
Baca Juga: Siapa Brian Armstrong? Ini Dia Profil CEO Coinbase yang Diduga Pernah Menikah dengan Raline Shah
"Kita ada surat pemunduran dirinya juga kok sebagai bukti. Jadi keterangan yang diberikan oleh guru atau siapapun seperti di berbagai media itu salah ya, itu keterangan yang tidak mendasar ," kata dia.
Pihaknya juga meminta agar keterangan apapun yang berasal dari pihak sekolah harus memiki izin terlebih dahulu pimpinan sekolah yaitu kepala sekolah.
"Nah, nanti buat kedepannya kalau keterangan yang tidak mendasar jangan dimuat ya. Harus izin terlebih dahulu dan yang berhak memberikan keterangan itu kepala sekolah," tegasnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia versus Bahrain, Calvin Verdonk : Kita Harus Agresif dan Kompak
Berbeda dengan keterangan sang kepsek, petugas SMKN 1 Tirtamulya mengatakan bahwa sejak ada kabar siswi hamil di luar nikah, pihak sekolah langsung melakukan tindakan jika ada siswa-siswinya yang melanggar aturan sekolah.
"Iyaa memang ada tapi sudah kami keluarkan dari sekolah. Kejadiannya juga sudah lama," akunya saat dimintai keterangan.