"Memang ada sedikit miskomunikasi antara PLN dengan beliau tetapi malam kemarin sudah kita temui dan alhamdulilah sama beliau juga disambut baik, sudah kami jelaskan, insyaallah dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti permintaan dari pak Ricky nya," kata Rais.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan listrik diluar kapasitas daya yang dimiliki guna menghindari resiko korsleting listrik serta keselamatan pelanggan.
"Jadi tadi sudah dipanggil juga sama Bu Devi selaku Komisi II dan kita sudah jelaskan untuk mekanismenya seperti apa," ucap Rais.
Ia menjelaskan bahwa sebelum melakukan tambah daya listrik rumah para pelanggan itu dilakukan setelah diperiksa oleh petugas.
"Sebenarnya sudah diperiksa sama petugas dan kalau memang didapatkan pemakaiannya melebihi kapasitasnya itu kita kirimkan surat pemberitahuan untuk segera melakukan tambah daya," sambung dia.
Surat tersebut juga memberi tenggat waktu kepada para pelanggan untuk segera melakukan tambah daya. Jikapun pelanggan tak merespons, maka PLN langsung ambil tindakan.
Rais juga membenarkan bahwa sebelum pihaknya melakukan tambah atau menaikan daya listrik rumah warga yang belakangan ini ramai dikeluhkan, pihaknya tidak menerima surat pengajuan.
Sementara saat disinggung terkait aturan yang jadi landasan PLN mengambil tindakan sepihak ini, Rais belum bisa menjelaskan. "Kalau untuk landasan mungkin saya jawab di kemudian hari ya, nanti saya cari dulu," pungkasnya.(Aik)