METROPOLITAN.ID - Pada momentum Hari Guru, Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Uyat menyoroti masih banyaknya kasus kriminalisasi guru gegara hal sepele.
Masih banyaknya kriminalisasi terhadap guru menjadi polemik tersendiri di dunia pendidikan. Akibatnya, banyak hal yang terkadang ingin dilakukan oleh guru, namun rasa takut selalu mengahntui.
Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Uyat mengatakan, banyak kasus kriminalisasi yang dialami oleh para guru se-Indonesia.
Baca Juga: Isa Zega Berdoa di Hadapan Ka'bah, Doakan Nikita Mirzani Dapat Teguran Atas Tuduhan Fitnah
Biasanya disebabkan oleh hal sepele seperti guru menjewer anak, atau guru menegur siswa yang kurang disiplin.
"Seorang guru tidak mengkin menegur siswa-siswinya jika anaknya tidak melakukan hal yang tidak baik. Kalau menjewer saya rasa itu sangat wajar, terlebih menjewernya juga menjewer kasih sayang. Bukan menjewer sampai telinganya putus atau terluka berdarah darah," kata dia.
Namun, kata dia, jangan kan menjewer yang sifatnya kontak fisik secara langsung.
Baca Juga: Viral Burung Pipit Tewas Massal di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Begini Faktanya!
Terkadang hanya ditegur saat proses belajar mengajar berlangsung karena tidak memperhatikan, para siswa siswi ada yang mengadu ke orang tuanya dengan aduan perundungan.
"Lantas jika ada siswa yang tidak memperhatikan pelajaran saat diterangkan oleh guru. Terus jika ada siswa yang berkelahi atau melakukan tindakan yang tidak pantas apakah guru harus diam dan membiarkanya. Nanti jika di biarkan salah juga, katanya guru gak kerja dan tidak mendidik dengan benar siswa siswinya," jelasnya.
Disampaikannya pula, selain kriminalisasi terhadap guru. Para guru juga sangat disibukan oleh kurikulum yang proses administrasi cukup luar biasa.
Sehingga banyak waktu yang tersita hanya untuk proses administrasi.
"Para guru jadi lebih banyak berhadapan dengan laptop dibandingkan dengan para siswa siswinya. Hal tersebut dikarenakan proses administrasi di kurikulum saatnininyang cukup luar biasa," jelasnya