Saat ini, warga diminta tetap tinggal di pengungsian sembari menunggu hasil kajian dari PVMBG mengenai pergerakan tanah di Cikembar.
Baca Juga: 4 Pemain Liverpool Yang Memiliki Gaji Termahal di Skuad pada Musim 2024-2025
“Apakah lokasi itu sudah tidak layak dihuni, kalau tidak layak harus direlokasi, kalau (ditetapkan) tanggap darurat, sesuai aturan BNPB yang rusak berat diganti Rp 50 juta, sedang Rp30 juta, rusak ringan Rp 10 juta dengan assesment,” paparnya.
Bey juga mengungkapkan bahwa bencana ini menyebabkan pemadaman listrik yang mengganggu 138.000 pelanggan.
Laporan mengenai korban bencana sempat terlambat karena saluran komunikasi terputus akibat mati listrik.
Baca Juga: Tata Kelola Unggul, BRI Sabet 2 Penghargaan di Ajang The 15th IICD Corporate Governance Award
Namun, saat ini menurut laporan PLN, 57.000 pelanggan sudah dapat menikmati kembali aliran listrik.
“Yang tidak bisa tersambungkan karena ada jalan yang tidak bisa ditempuh oleh PLN. Jadi data memang agak terhambat, kami akan update lewat Posko Utama Pelabuhan Ratu,” tutupnya.