Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ratusan tabung gas kosong berbagai ukuran, 11 tabung gas ukuran 12 kg yang sudah terisi, 30 regulator khusus, dan sejumlah peralatan lain yang digunakan untuk melakukan tindakan ilegal tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli gas elpiji dan memastikan bahwa mereka hanya membeli dari agen resmi yang sudah terdaftar. Dengan adanya dukungan dari Hiswana Migas dan Pertamina, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan praktik ilegal seperti ini dapat diberantas secara tuntas. (um)