"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.
Ia juga memastikan, KPK telah menunjukkan surat tugas resmi sebelum melakukan penggeledahan. Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan siap membantu proses hukum yang sedang berlangsung.
"Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," ungkapnya.
Meski demikian, Ridwan Kamil enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
Ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," tambahnya.
Baca Juga: Peduli Ramadan, Pizza HUT Kolaborasi Dengan PHD Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Sementara itu, Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, turut memberikan komentarnya terkait kasus Bank BJB ini.
Dalam cuitan di akun media sosial pribadinya, Yudi menyarankan, agar KPK segera mengumumkan status tersangka dalam kasus ini untuk menghindari polemik di tengah publik.
"Terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar, saya menyarankan KPK segera mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus Bank Jabar Banten ini agar tidak menimbulkan spekulasi," tulis Yudi dalam unggahannya yang dikutip oleh metropolitan.id.
Baca Juga: Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah Digelar Usai Lebaran, Ini Kata Bima Arya!
Menurut Yudi, dalam prosedur penyidikan, penggeledahan biasanya dilakukan di rumah tersangka atau saksi kunci.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa Ridwan Kamil memiliki keterkaitan dengan kasus ini, meskipun belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai status hukumnya.