METROPOLITAN.ID - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menjadi panggung utama dalam pembahasan penting terkait perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi yang terletak di Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Golkar dan Gerindra menyampaikan pandangan umum mereka mengenai langkah strategis ini.
Baca Juga: Xiaomi 15 dan Xiaomi 15 Ultra Telah Resmi Meluncur Secara Global, Intip Spesifikasi Lengkapnya Yuk
Perubahan nomenklatur diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap kinerja perbankan daerah serta meningkatkan daya saing dengan bank lain.
Perwakilan Fraksi Golkar dan PAN, Loka Tresnajaya menegaskan, komisi atau panitia khusus (pansus) bersama tim pemerintah daerah harus bersikap objektif dalam menyikapi dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait transformasi BPR Sukabumi.
Menurutnya, pembahasan ini perlu dilakukan dengan cermat agar keputusan yang diambil benar-benar menguntungkan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA, Optimalkan Devisa Ekspor hingga Perkuat Stabilitas Ekonomi
Lebih lanjut, Fraksi Golkar menyoroti bahwa, kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam proses pembahasan Raperda ini.
“Selain itu, Fraksi GOLKAR dan PAN juga menyoroti kecepatan waktu pembahasan dan penetapan Raperda, hal ini penting untuk mencapai target pembentukan peraturan daerah sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025,” ujar dia.
Sementara itu, melalui Hera Iskandar, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi harapan mereka.
Baca Juga: Puluhan Rumah Rusak, Wakil Bupati Sukabumi Pastikan Warga Terdampak Banjir Bandang Terima Bantuan
Terutama terkait transformasi Perumda BPR agar dapat mandiri dan menjadi kebanggaan daerah Kabupaten Sukabumi.
“Kami mendorong agar BPR bertransformasi menjadi BPR Syariah, langkah ini dinilai lebih inklusif dan selaras dengan visi-misi Kabupaten Sukabumi yang religius dan menekankan keberkahan,” ucap Hera.