METROPOLITAN.ID - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Purwakarta memiliki tugas utama untuk memberantas praktik pungli secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pungli masih merajalela, terutama dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Aktivis Purwakarta, Agus Sanusi mempertanyakan efektivitas kerja Saber Pungli.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Komponen Tukin THR ASN Cair 100 Persen
"Mereka sudah ada bertahun-tahun, tugasnya jelas untuk mencegah dan menindak pungli, tapi faktanya praktik ini tetap ada. Percaloan tenaga kerja masih menjadi keluhan utama masyarakat. Oknum desa, Karang Taruna, LSM, bahkan ormas diduga terlibat. Kalau Saber Pungli benar-benar bekerja, kenapa ini masih terjadi?" Ujar Agus, Selasa 11 Maret 2025
Menurut aturan, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta bertanggung jawab atas pencegahan, penindakan, serta sosialisasi terkait pungli.
Mereka juga berwenang menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Baca Juga: Manchester United Evaluasi Gaji Pemain, Sir Jim Ratcliffe Soroti Minimnya Kontribusi Bintang Mahal
Namun, hingga kini, masyarakat menilai belum ada langkah konkret yang dirasakan langsung.
Di berbagai wilayah Purwakarta, praktik pungli dalam rekrutmen tenaga kerja menjadi keluhan utama.
Sejumlah calon pekerja mengaku harus membayar sejumlah uang agar bisa diterima bekerja di perusahaan tertentu.
"Jumlahnya bervariasi, dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Kadang disebut sebagai uang administrasi, uang jaminan, atau uang pelicin. Yang jelas, ini pungli," ucap salah satu calon pekerja yang enggan disebut namanya kepada media ini.
Maraknya praktik pungli tentunya menjadi fenomena meresahkan bagi di masyarakat.
Bagi masyarakat yang memiliki keahlian dalam bekerja namun terkendala biaya pastinya akan kalah dengan yang berduit untuk mendapat pekerjaan.