METROPOLITAN.ID - Sejumlah cafe dan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Palabuhanratu disisir dalam razia gabungan, Minggu (16/3/25) malam.
Kegiatan ini bertujuan menegakkan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor: 400.8.1/2044/Kesra/2025 tentang Tertib Ramadan.
Operasi yang berlangsung hingga larut malam itu menyasar tiga titik strategis, dua lokasi di kawasan wisata Citepus dan satu lokasi lainnya di jalur Cipatuguran.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Sukabumi Tegaskan Penanganan Masalah Lingkungan Harus Menguatkan Kolaborasi
Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP berhasil menyita 15 botol minuman beralkohol yang ditemukan di beberapa tempat usaha hiburan yang diduga tetap beroperasi di bulan suci.
“Ini adalah bagian dari penegakan Perda dan Surat Edaran Bupati terkait ketertiban umum selama Ramadan. Kami ingin memastikan suasana tetap kondusif dan penuh penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Adang Hidayat, dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
Razia ini melibatkan 32 personel Satpol PP yang berkoordinasi dengan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu.
Sinergi antarinstansi ini disebut penting untuk memastikan pelaksanaan aturan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Tidak hanya penyitaan miras, para pemilik usaha yang terbukti melanggar juga diberikan pembinaan langsung di lokasi.
Selain itu, peringatan keras disampaikan agar kejadian serupa tidak terulang selama bulan Ramadan.
Baca Juga: Pemkot Bogor Gelar Balkot Ramadhan Fest 2025, Diikuti Ratusan UMKM, Dukung Stabilitas Pangan
“Kami tidak berhenti di sini. Operasi akan terus kami lakukan secara rutin hingga akhir Ramadan. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tapi juga menjaga ketentraman sosial,” tegas Adang.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi sendiri mengimbau para pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi aturan yang berlaku selama bulan puasa.
Kepatuhan tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana yang damai, aman, dan saling menghormati antarwarga.