METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Sukabumi menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Sukabumi, yang mengatur penghematan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Abdul Muiz, menjelaskan bahwa hasil efisiensi yang telah disepakati melalui desk bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) harus dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Belum Kebagian Tiket Mudik Gratis 2025? Pemprov DKI Buka Pendaftaran Gelombang Kedua
"Setiap OPD telah menerapkan kebijakan efisiensi ini sesuai instruksi yang diberikan. Semua pengurangan anggaran harus dicatat dan dilaporkan kepada Kemendagri," ujar Muiz saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025).
Dalam implementasinya, beberapa kegiatan mengalami refocusing anggaran, termasuk acara seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar, serta focus group discussion (FGD).
"Kegiatan-kegiatan tersebut dibatasi hingga 50 persen. Misalnya, FGD tidak lagi boleh diadakan di hotel dan harus memanfaatkan fasilitas kantor," jelas Muiz.
Efisiensi juga diterapkan pada perjalanan dinas, baik bagi eksekutif maupun legislatif. Jika sebelumnya perjalanan dinas bisa mencapai 20 kali dalam setahun, kini dibatasi hanya 10 kali.
Selain itu, anggaran publikasi mengalami pemotongan 50 persen, meski untuk informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik, peringatan hari besar nasional, serta program strategis kepala daerah tetap diperbolehkan.
Masih kata Muiz kebijakan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan anggaran guna meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
"Efisiensi ini bukan sekadar pemangkasan, tetapi memastikan anggaran lebih fokus pada hal-hal yang esensial. Sebagai ASN yang digaji oleh negara, kami tetap harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selain itu, pelaksanaan efisiensi ini juga diawasi langsung oleh BPKP," jelasnya. (Usep)