metro-jabar

Sengketa Lahan di Ciemas, Ini Rekomendasi Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi

Senin, 24 Maret 2025 | 10:10 WIB
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, merekomendasikan sejumlah langkah guna menyelesaikan sengketa lahan di Ciemas (ist)

METROPOLITAN.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, merekomendasikan sejumlah langkah guna menyelesaikan sengketa lahan di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengungkapkan persoalan sengketa lahan garapan ini merupakan aspirasi yang diadukan masyarakat kepada DPRD beberapa waktu lalu.

“Ini adalah tindak lanjut komisi I setelah menerima surat pengaduan sengketa kepemilikan tanah garapan yang disampaikan kepada DPRD,” ujar Iwan Ridwan.

Baca Juga: Jembatan Cidadap Rusak Kena Banjir, DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Akses Pemudik Lebaran Tetap Lancar

Maka dari itu, sambung Iwan, Komisi I DPRD merekomendasikan kepada BPN untuk segera melakukan survei lapangan, guna mengklarifikasi lokasi lahan yang menjadi objek sengketa.

Tak hanya itu, Komisi I pun meminta Bapenda Kabupaten Sukabumi untuk menelusuri dokumen terkait penyetoran pajak yang berkaitan dengan objek lahan sengketa.

“Bapenda juga diminta untuk menelusuri Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), guna memastikan status pajak tanah yang dipermasalahkan,” tuturnya.

Iwan berharap, permasalahan sengketa dapat diselesaikan secara adil dan transparan, agar hasil keputusan bisa diterima semua pihak dengan lapang dada.

“Permasalahan sengketa lahan ini bisa dimediasi secara baik, dan warga yang berhak bisa mendapatkan haknya,” tandas dia. (Usep)

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB