“Kami ingin masalah ini cepat selesai karena masih banyak tugas lain yang menanti,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra, Melan Maulana, mengapresiasi langkah wali kota sebagai bentuk gebrakan pembenahan, namun tetap mengingatkan agar seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan.
“Kritik tetap perlu disampaikan jika ditemukan kebijakan yang tidak sesuai konstitusi. Fungsi pengawasan akan terus kami jalankan selama lima tahun ke depan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BPKPD Galih Marelia Anggraeni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan masukan atau data seperti yang disampaikan wali kota.
“Saya hanya pernah menyampaikan bahwa memang ada restoran yang menyumbang pajak di atas Rp1 miliar per bulan. Bahkan pada tahun 2024 ada yang menyumbang hingga Rp2 miliar,” jelas Galih.
Dalam forum yang sama, beberapa legislator lain juga turut menyampaikan pandangannya, di antaranya Agus Samsul dari Komisi 3 Fraksi PKB, Sahat Simangunsong dari Fraksi Nasdem, Neng Wulan dari Komisi 2 Fraksi Demokrat, dan Didin Salahudin dari Komisi 2 Fraksi PKS. (Usep)