Sejak tahun 2021 hingga 2023, BJB dilaporkan telah menyiapkan dana sebesar Rp 409 miliar untuk penayangan iklan yang melibatkan enam perusahaan.
Baca Juga: Smartwatch Apple Watch Seri 10 Turun Harga, Mulai Rp. 5 Jutaan
Beberapa perusahaan tersebut, seperti PT CKMB, PT CKSB, PT AM, dan lainnya, menerima aliran dana yang sangat besar dalam proses pengadaan tersebut.
KPK juga menduga adanya penunjukan agensi yang tidak mengikuti prosedur pengadaan barang dan jasa yang sah, serta adanya selisih pembayaran yang merugikan negara.
Hal ini menunjukkan adanya kolusi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan iklan, yang diduga telah memperkaya diri sendiri dengan menggunakan dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan perusahaan.