METROPOLITAN.ID - Kabar gembira untuk aparatur sipil negara (ASN) guru dan dosen, anggota TNI, dan Polri di seluruh Indonesia, ada kenaikan gaji yang resmi diteken Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 202 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang ditandatangani pada 30 Juni 2025 lalu.
Salinan resmi peraturan ini telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Jumat, 19 September 2025.
Kenaikan gaji yang akan berlaku mulai tahun 2026 ini menjadi bagian integral dari delapan program 'quick wins' atau hasil terbaik cepat yang dicanangkan oleh pemerintahan.
Baca Juga: Siapa Istri Irjen Krishna Murti? Disorot di Tengah Skandal Perselingkuhan
Program quick wins ini dirancang untuk memberikan dampak langsung dan positif kepada masyarakat dalam berbagai sektor.
Selain penyesuaian gaji bagi ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara, terdapat tujuh program prioritas lain yang secara holistik menargetkan perbaikan kesejahteraan dan produktivitas nasional.
Kedelapan program tersebut adalah:
1. Program Peningkatan Gizi: Pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
Baca Juga: Yurike Sanger Berpulang, Kenang Kiprah Istri Ke-7 Presiden Soekarno
2. Peningkatan Kesehatan Publik: Penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap serta berkualitas di setiap kabupaten.
3. Ketahanan Pangan: Pencetakan dan peningkatan produktivitas lahan pertanian dengan membangun lumbung pangan dari tingkat desa, daerah, hingga nasional.
4. Pendidikan Berkualitas: Pembangunan sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan renovasi sekolah yang membutuhkan perbaikan.
5. Pengentasan Kemiskinan: Melanjutkan dan menambahkan kartu-kartu kesejahteraan sosial untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Seafood Terbaik di Semarang, dari Warung Tenda hingga Resto Premium